Kamis, 17 Juli 2025 | 20:02 WIB
Bareskrim Polri juga mengamankan 351 kontainer berisi batu bara. Sebanyak 248 Kontainer telah disita di Depo Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sedangkan 103 kontainer masih dalam proses pemeriksaan dokumen di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan.
Aktivitas itu berlangsung di pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan. Ratusan kontainer berisi ribuan karung batu bara itu akan dikirim ke pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Brigjen Pol Nunung Syaiffudin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan berlanjut dengan pengembangan ke sejumlah pihak termasuk perusahaan yang memberi dokumen IUP untuk pengiriman batu bara tersebut.