Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Massa dari unsur buruh yang juga tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, pada Kamis (28/8/2025), menggelar demo di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sasarannya, kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) yang ada di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.
Adapun dalam aksi kali ini para buruh akan membawa enam tuntutan nasional, yakni:
- Menghapus outsourcing dan menolak upah murah (HOSTUM)
- Mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk satgas khusus
- Reformasi pajak perburuhan
- Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
- Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Melakukan revisi UU Pemilu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai Redesign Sistem Pemilu 2029
Selain tuntutan nasional, mereka juga mendesak Gubernur Jatim segera merealisasikan komitmen bersama yang disepakati pada aksi 1 Mei 2025 lalu.