Rabu, 15 Oktober 2025
Potret Kelana Kota

Persebaya Menangi Gugatan Lawan Pemkot Surabaya

Selasa, 10 Maret 2020
Bagikan

Majelis Hakim mengabulkan gugatan PT. Persebaya Indonesia atas hak pakai Wisma Persebaya di Jl Karanggayam Surabaya, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/3/2020). Martin Ginting Ketua Majelis Hakim menyatakan, penggugat sebagai pihak yang berhak dan memiliki prioritas untuk mendapatkan hak atas tanah seluas 20.500 meter persegi yang terletak di kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Foto: Abidin suarasurabaya.net

Potret Terkini

Soft Launcing Parkir Valet di Jalan Tunjungan Surabaya

Jelang Big Match Persebaya Vs Persija

Rangga dan Cinta Hadir Lagi dengan Sentuhan Drama Musikal

Cak dan Ning Surabaya 2025 Resmi Terpilih