TNI Angkatan Laut (AL) bersama Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengamankan dua kontainer berisi kayu illegal dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, yang diangkut menggunakan kapal melewati perairan Surabaya.
Proses pengamanan itu dimulai sejak 9 September lalu saat Sintel Koarmada II menerima informasi awal dari hasil pengawasan intelijen Kehutanan Bau-Bau, tentang kontainer bermuatan kayu diduga berasal dari praktik penebangan liar (illegal logging) yang tidak dilengkapi dokumen sah, dan diangkut Kapal Teluk Flaminggo dengan tujuan Surabaya.
Setelah itu, tim gabungan dari TNI AL dan Gakkum Kehutanan standby di Terminal Berlian Perak Utara, Pabean Cantikan, Surabaya, untuk melakukan pemantauan kedatangan Kapal KM. Teluk Flaminggo.