Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:04 WIB
Pengguna jalan ini melanggar berjamaah, nekat melewati perlintasan kereta api di Jl.Kenjeran Sidotopo Surabaya, meskipun palang pintu rel KA sudah ditutup, Kamis (28/4/2016). Berjamaah nekat menerobos padahal jarak motor dengan kereta api hanya sekitar 100 meter. (ipg)