Rabu, 12 November 2025

Ambil Nomor Urut, Pasangan Calon Hanya Boleh Bawa 20 Pendukung

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kedua pasangan calon Walikota Surabaya dan wakilnya mengikuti tahapan pengambilan nomor urut, Jumat (25/9/2015) pukul 14.00 WIB. Kedua pasangan calon ini yakni Risma-Wisnu dan Rasiyo-Lucy.

Purnomo Satriyo Pringgodidgdo Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan dan SDM mengatakan, pengambilan nomor urut akan digelar di lantai 3 gedung KPU Kota Surabaya.

“Yang pasti nanti para calon Walikota dan wakilnya akan mengambil nomor undian,” kata Purnomo pada Radio Suara Surabaya.

Dalam pengundian nomor urut ini, kedua pasangan calon harus hadir bersama dengan timnya yang diberi kuota maksimal membawa 20 orang.

“Untuk pengamanan sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan Linmas,” tambah dia. (dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
25o
Kurs