Sabtu, 18 Mei 2024

KPU Bojonegoro Yakin Gugatan Prabowo Bisa Dimentahkan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan

KPU Kabupaten Bojonegoro sudah membongkar kotak suara untuk bahan pembuktian gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Senin (11/8/2014).

Ayla dari Radio Suara Bojonegoro Indah pada Jaring Radio Suara Surabaya Senin (11/8/2014) melaporkan, Mustofirin Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Hukum mengatakan lembaganya termasuk bagian gugatan dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pasangan nomor urut satu tersebut mempermasalahkan hasil rekapitulasi di KPU, selain itu daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih tambahan khusus.

Ia optimis MK akan mementahkan gugatan itu karena data dari KPU bisa dipertanggungjawabkan.

Senada dengan Mustofirin, Abdi Munib Ketua KPU Bojonegoro juga optimis bahwa dakwaan penggugat tidak benar dan akan dimentahkan di persidangan.(nif/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version