Selasa, 30 April 2024

Instagram Uji Coba Fitur yang Memburamkan Pesan Gambar Vulgar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pembaruan di Instagram dan Facebook memberikan pembatasan yang lebih besar pada siapa yang dapat mengirim pesan kepada remaja. Foto: Getty Images Ilustrasi - Logo WhatsApp, Instagram, dan Facebook yang muncul dalam layar smartphone. Foto: Getty Images

Instagram dikabarkan akan menguji coba fitur baru di media sosial Instagram untuk mencegah penyebaran konten sensitif dengan memburamkan pesan berupa gambar yang terdeteksi mengandung unsur vulgar.

Menurut laporan Economic Times yang dikutip Antara, Jumat (12/4/2024), fitur tersebut dihadirkan guna melindungi anak-anak dan remaja dari konten vulgar serta mencegah potensi modus kejahatan digital scamming menjerat mereka.

Pihak Meta mengatakan bahwa fitur proteksi di Instagram tersebut menggunakan mesin pembelajaran dalam perangkat untuk menganalisa apakah gambar yang dikirim melalui media sosial tersebut mengandung unsur vulgar atau tidak.

Sementara itu, fitur ini akan aktif secara otomatis untuk pengguna yang berusia di bawah 18 tahun dan Meta akan memberitahukan orang dewasa untuk mendorong mereka terus mengaktifkan fitur perlindungan tersebut.

“Karena gambar dianalisa oleh perangkat itu sendiri, proteksi konten vulgar juga akan bekerja pada pesan yang terenkripsi secara end-to-end, di mana Meta tidak memiliki akses terhadap gambar ini, kecuali seseorang melaporkannya kepada kami,” kata Meta dalam keterangannya.

Tidak seperti media sosial Meta yang lain yakni Messenger dan WhatsApp, pesan langsung pada Instagram tidak terenkripsi. Namun, perusahaan teknologi tersebut berencana untuk menerapkan enkripsi pada layanan media sosial tersebut.

Meta mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang mengembangkan teknologi yang dapat membantu mengidentifikasi akun yang berpotensi melakukan penipuan dengan kedok menawarkan konten-konten dewasa.

Selain itu, Meta juga tengah menguji coba fitur pesan pop-up yang akan muncul apabila penggunanya berinteraksi dengan akun penipuan tersebut.

Diketahui saat ini Meta tengah menghadapi tekanan di Amerika Serikat dan Eropa karena tuduhan bahwa media sosial buatannya menimbulkan adiksi dan menyebabkan permasalahan kesehatan mental kepada anak di bawah umur.

Pada Januari lalu, raksasa media sosial itu mengatakan akan membatasi lebih banyak konten untuk pengguna remaja di Facebook dan Instagram. Fitur tersebut bertujuan untuk mencegah mereka mengakses konten sensitif seperti bunuh diri, tindakan menyakiti diri sendiri, dan kelainan makan.

Di Amerika Serikat, jaksa penuntut umum dari 33 negara bagian menggugat Meta pada Oktober lalu karena menuduh perusahaan tersebut berulang kali menyesatkan publik mengenai bahaya dari platform media sosial miliknya.

Sementara di Eropa, Komisi Eropa meminta informasi mengenai bagaimana cara kerja Meta dalam melindungi anak-anak dari konten kekerasan dan ilegal. (ant/sya/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
29o
Kurs