Jumat, 12 September 2025

Edukasi Pembatasan Makanan Manis Baiknya Dimulai dari Keluarga

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi - Makanan manis. Foto: Pixabay

Prof Ali Khomsan Guru besar bidang pangan dan gizi dari Institut Pertanian Bogor mengatakan bahwa edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai pembatasan konsumsi makanan dan minuman manis sebaiknya dimulai dari keluarga.

Menurut Prof Ali, dalam hal ini orang tua bisa memulainya dengan memberi tahu anak jenis-jenis makanan yang lebih baik dikurangi atau dibatasi konsumsinya demi kesehatan.

“Membatasi makanan manis untuk anak-anak itu adalah merupakan tanggung jawab orang tua, oleh karena itu kita edukasi di level tingkat keluarga itu menjadi sangat penting, sehingga anak bisa menentukan sendiri mana makanan yang harus dibeli pada saat jajan dan mana yang tidak,” ujarnya, melansir Antara, Kamis (11/9/2025).

Dia mengemukakan bahwa orang tua bisa membuat kesepakatan dengan anak mengenai pengaturan waktu makan makanan atau minuman manis. Misalnya, makanan manis hanya boleh dikonsumsi pada akhir pekan atau tiga hari sekali.

“Jadi senyamannya anak dan senyamannya orang tua di dalam menerapkan, kapan bisa mengkonsumsi makanan manis,” katanya.

Prof Ali mengungkapkan bahwa konsumsi makanan atau minuman manis dalam kemasan tidak bisa sepenuhnya dihindari mengingat anak-anak bisa dengan mudah membelinya dengan harga terjangkau di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Namun, harapannya konsumsi makanan dan minuman manis anak-anak bisa dikurangi dengan meningkatkan pemahaman mereka mengenai masalah-masalah kesehatan yang bisa muncul akibat mengonsumsi makanan dan minuman manis secara berlebihan.

Makanan dan minuman manis dalam kemasan biasanya mengandung gula tambahan, yang jika dikonsumsi terlalu banyak bisa memicu berbagai masalah kesehatan.Mengonsumsi makanan dengan kadar gula tambahan secara berlebihan bisa menyebabkan kenaikan berat badan serta obesitas, mengakibatkan kerusakan gigi, serta memicu peningkatan risiko diabetes tipe 2 dan penyakit jantung.

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehata menyampaikan bahwa pemerintah sedang dalam proses menyiapkan ketentuan mengenai pelabelan kadar nutrisi seperti gula, garam, dan lemak pada produk makanan dan minuman.

Prof Ali memahami bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk menyiapkan dan memberlakukan peraturan mengenai pencantuman kandungan nutrisi pada produk makanan dan minuman dalam kemasan.

“Penundaan label dua tahun ke depan itu merupakan bagian dari persiapan industri untuk mungkin menghabiskan sisa-sisa produk yang sudah terlanjur diproduksi atau sudah direncanakan diproduksi, sehingga dalam waktu dua tahun sudah ada persiapan yang lebih baik untuk mereka memasang label gizi pada kemasan produk makanan manis, berlemak, dan mengandung garam,” ia menjelaskan.(ant/mas/kir/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Jumat, 12 September 2025
29o
Kurs