Kamis, 1 Mei 2025

Kim Soo-Hyun Dituntut 3 Miliar Won oleh Pengiklan, Imbas Dugaan Jadi Penyebab Kematian Kim Sae-Ron

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Aktor Kim Soo-Hyun dituntut biaya ganti rugi oleh perusahaan iklan. Foto: Soompi

Kim Soo-Hyun aktor asal Korea Selatan dikabarkan dituntut 3 miliar Won atau Rp34,7 miliar oleh perusahaan pengiklan.

Lebih dari dua perusahaan iklan yang bekerja sama dengan Kim Soo-Hyun dan menjadikannya model untuk brand, menggugat aktor tersebut dan meminta biaya ganti rugi yang telah mereka bayarkan.

Tidak hanya biaya ganti rugi, perusahaan iklan itu juga meminta agar Kim Soo-Hyun mengganti biaya kompensasi atas kerusakan yang terjadi. Dalam hal ini, kerusakan adalah tidak berjalannya iklan dan hilangnya kepercayaan publik pada sang aktor, yang mewakili brand tersebut.

Melansir Soompi, dari sumber bidang hukum, perusahaan-perusahaan tersebut menggugat Kim Soo-Hyun dengan total sekitar 3 miliar Won.

Sementara itu, perusahaan lainnya juga telah mengakhiri kontrak dengan Kim Soo-Hyun karena pelanggaran kepercayaan. Mereka saat ini sedang mempertimbangkan gugatan serupa untuk penggantian biaya model dan denda karena pelanggaran kontrak.

Park Sung Woo pengacara dari Wooree Law Firm, yang mewakili perusahaan dalam kasus ini mengatakan, Kim Soo-Hyun telah menandatangi kontrak sebagai model iklan di lebih dari 15 perusahaan.

“Berdasarkan kontrak domestik, Kim Soo-Hyun disebut telah dibayar sekitar 1 miliar hingga 1,2 miliar won sebagai biaya model per kontrak,” ungkapnya, Kamis (1/5/2025).

Sung-Woo melanjutkan, biasanya jika sudah ada satu perusahaan yang mengajukan gugatan, perusahaan lain juga akan melakukan hal serupa.

“Biasanya, pengiklan cenderung enggan dikenal sebagai yang pertama mengajukan gugatan. Tapi, begitu terungkap bahwa ada perusahaan yang mengajukan gugatan, kemungkinan akan lebih banyak perusahaan yang ikut menggugat,” tambahnya.

Sementara itu, GOLDMEDALIST agensi Kim Soo Hyun menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka belum mengonfirmasi soal gugatan itu.

“Kami belum mengonfirmasi apakah gugatan telah diajukan,” pungkas perwakilan agensi.(kir/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Kamis, 1 Mei 2025
32o
Kurs