
Donald Trump Presiden AS menyatakan, pihaknya bersedia memberi waktu tambahan lagi bagi TikTok setelah sebelumnya sebanyak dua kali telah menunda keputusan untuk memblokir layanan platform digital tersebut di Amerika Serikat.
Dilansir dari Antara pada Senin (5/5/2025), Trump menantikan TikTok untuk bisa membuat kesepakatan agar bisa beroperasi di AS.
Bahkan apabila TikTok belum menjual layanannya kepada pemilik bisnis di AS pada 19 Juni 2025 yang merupakan hasil perpanjangan waktu tambahan kedua agar TikTok tak diblokir di negaranya, Trump bersedia untuk memberikan pertambahan waktu yang ketiga kalinya.
“Mungkin saya tidak seharusnya mengatakan ini, tapi saya punya sedikit ruang kecil untuk TikTok di hati saya,” katanya.
Terkait dengan pemblokiran TikTok di AS pada 2024, dewan perwakilan rakyat AS meloloskan undang-undang yang melarang TikTok jika perusahaan induknya ByteDance tidak menjual aplikasi video berdurasi pendek itu ke pengusaha asal AS.
Hal itu sempat membuat akses TikTok menghilang ketika larangan tersebut mulai berlaku pada bulan Januari 2025.
Setelah Donald Trump dilantik, tak lama kemudian ia menyatakan bahwa pemerintahannya akan menunda pemblokiran tersebut selama 90 hari dan menyarankan pemilik TikTok untuk membuat usaha patungan dengan kepemilikan AS.
Ketika batas waktu berikutnya tiba pada April 2025, Trump memberikan perpanjangan 75 hari lagi kepada perusahaan tersebut, dengan menyatakan bahwa pemerintah Tiongkok yang harus menyetujui kesepakatan tersebut. Terlepas dari kondisi perang dagang tarif resiprokal yang tengah terjadi di antara kedua negara. (ant/bel/saf/ipg)