Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas anak korban kekerasan seksual guna melindungi mereka dari dampak psikologis jangka panjang.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyebarkan konten yang berpotensi membuka identitas korban, terutama di ruang digital.
Arifah Fauzi Menteri pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan bahwa perlindungan identitas anak merupakan bagian penting dari upaya pemulihan korban.
“Perlindungan terhadap identitas anak adalah bagian dari upaya melindungi korban dari stigma, tekanan sosial, dan trauma berkepanjangan. Jejak digital dapat bertahan sangat lama dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi anak di masa depan,” kata Arifah Fauzi dilansir dari Antara pada Minggu (8/3/2026).
“Oleh karena itu, kami juga mendorong agar konten yang berpotensi membuka identitas korban segera dilaporkan untuk diturunkan dari platform digital,” imbuhnya
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Kabupaten Asahan.
Kementerian PPPA memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah setempat guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Selain proses hukum terhadap pelaku, pemerintah juga menekankan pentingnya pemenuhan hak korban untuk memperoleh pendampingan serta layanan pemulihan secara menyeluruh.
“Penanganan kasus seperti ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, dukungan sosial, dan bantuan hukum agar proses pemulihan korban dapat berjalan secara optimal,” ujar Arifah. (ant/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
