Agustina Konginan psikiater sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) Kota Surabaya mengungkap perlunya upgrade layanan kesehatan mental di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), baik dari sisi kemampuan dan pengetahuan tenaga medis.
“Banyak psikolog di puskesmas, di kota bisa ada dua-tiga. Ada dokter jiwa yang sekali-sekali ke sana, tapi tidak semua, belum sampai ke sana. Dokter umum, kurikulumnya ada bagian kejiwaan, standar itu bisalah menguasai. Tapi memang kejiwaan itu kompleks, mungkin perlu di-upgrade,” kata Agustina Konginan di program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (28/1/2026).
Agustina mengingatkan pemerintah, peningkatan layanan kesehatan mental perlu diimbangi ketersedian obat-obat standar. Obat-obatan jadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan, lantaran diperlukan dalam pelayanan kesehatan mental di puskesmas.
“Sistem BPJS perlu dirujuk balik, sampai di sana kadang-kadang kita tanya, ketika dia sulit akses layanan kesehatan di kami. Kami persiapankan dengan benar, untuk dirujuk di RS atau puskesmas dekat dia. Saya pasti memilih obat-obat yang ada di sana (fasilitas kesehatan). Jadi itu perlu obat-obat standar, mestinya. Psikolog paling enggak, secara rutin peningkatan pengetahuan tenaga medis dan para medis,” ungkapnya.
Di sisi lain, peningkatan kepedulian di masyarakat juga perlu ditingkatkan. Mulai dari kesadaran pentingnya kesehatan mental, mengenali tanda-tanda gangguan, hingga penanganan soal stigma.
“Bukan stigma aja, tapi kepedulian masyarakat. Kadang-kadang masyarakat lebih dulu tau. Orang tua kadang-kadang merasionalisasi, menganggap itu biasa, memang sifatnya begitu. Tapi masyarakat tau, guru tau. Lingkungan kalau ada yang berbahaya cepat-cepat keluarga diberi tahu. Ketika ada yang datang ke psikiater jangan digosipin, itu sering di tempat kerja,” pungkasnya.
Penyediaan layanan psikologis di puskesmas belum merata di Indonesia. Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan, sekitar 28 juta orang di Indonesia berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental.
Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) mencatat, sekitar 15,5 juta remaja mengalami masalah kesehatan mental, dengan sekitar 2,45 juta di antaranya mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir
Melihat persoalan ini, pemerintah akan memperluas layanan kesehatan mental melalui puskesmas, termasuk skrining dini, layanan konseling, dan penyediaan obat-obatan. Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa, yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama penanganan kasus di masyarakat. (lea/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
