Bulan suci Ramadan adalah bulan yang paling ditunggu bagi umat muslim. Pada bulan ini, umat Muslim memiliki momentum terbaik untuk memperdalam keimanan sekaligus memperbanyak amal kebaikan dan meraih keberkahan.
Selain itu, pada bulan Ramadan umat muslim juga diwajibkan menjalankan ibadah puasa wajib selama 29 atau 30 hari.
Kewajibannya ditegaskan pula secara eksplisit dalam Al-Qur’an. Allah SWT menyampaikan perintah tersebut melalui Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menegaskan bahwa puasa diwajibkan atas orang-orang yang beriman.
Karena itu, mengetahui berbagai hal yang dapat membatalkan puasa menjadi krusial agar ibadah yang dijalankan tetap sah dan tidak kehilangan nilai pahalanya.
Melansir nuonline, berdasarkan penjelasan Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib penjelas kitab Taqrib, berikut 10 hal yang membatalkan puasa:
1. Masuknya sesuatu ke tubuh lewat lima lubang
Memasukkan sesuatu secara sengaja ke dalam lima lubang merupakan salah satu penyebab batalnya puasa. Lima lubang tersebut adalah mulut, hidung, telinga, kubul (jalur depan), dan dubur (jalur belakang).
2. Memasukan sesuatu ke tubuh yang pada asalnya tidak berlubang
Maksudnya seperti adanya benda atau zat yang masuk ke kepala melalui luka yang sampai pada kulit atau selaput otak.
3. Huqnah
Dalam hal ini masuksudnya memasukkan obat ke dalam tubuh melalui anus atau alat kelamin.
4. Muntah dengan sengaja
Muntah dengan sengaja yang dimaksudkan seperti jika seseorang melakukan kegiatan ekstrem yang menimbulkan muntah. Contohnya memasukkan tangan ke mulut sampai ke bagian dalam, berputar-putar hingga pusing, berolahraga terus-menerus hingga kelelahan dan akhirnya bisa muntah. Kegiatan tersebut dapat membatalkan puasa jika dilakukan hingga mengalami muntah.
Namun jika muntah tidak disengaja tidak membatalkan puasa.
5. Sengaja berhubungan badan/senggama
Melakukan hubungan badan di siang hari saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Apalagi puasa yang sedang dijalani adalah puasa Ramadan, maka kafarahnya lebih berat lagi.
6. Keluar mani dengan Sengaja
Mengeluarkan mani karena masturbasi atau tindakan lain dan bukan karena mimpi basah dapat membatalkan puasa.
Hal tersebut berbeda dengan keluarnya air mani yang tidak disengaja, seperti mimpi basah ketika tidur (ihtilam), maka tidak sampai membatalkan puasa.
7. Haid
Menstruasi atau haid yaitu keluarnya darah dari vagina yang terjadi sebagai dampak dari siklus bulanan. Dalam hal ini dapat membatalkan jika darah keluar saat sedang menjalani ibadah puasa bagi perempuan.
8. Nifas
Sama halnya dengan haid, darah nifas juga dapat membatalkan puasa bagi ibu melahirkan. Untuk diketahui, darah nifas adalah pendarahan rahim pascamelahirkan.
9. Gila atau hilang akal
Orang yang mengalami gangguan jiwa atau pingsan seharian maka puasanya akan batal dan tidak sah.
10. Murtad
Meskipun sebelumnya ia telah makan sahur dan berpuasa penuh, orang dalam keadaan keluar dari Islam atau murtad maka otomatis puasnya pun tidak sah.
Hal-hal yang dapat membatalkan puasa wajib dipahami agar ibadah Ramadan dapat dijalankan sesuai dengan syariat Islam.
Dengan memahaminya, setiap muslim dapat lebih berhati-hati dan menjaga kesucian ibadahnya.(mar/bil)
NOW ON AIR SSFM 100
