Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui YouTube Pemerintah Kota Magelang, Kamis (17/3/2022) mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat wajib ikut pindah dinas ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Dan hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau gak mau pindah ya keluar” – Tjahjo
Simak informasi lengkapnya dalam video berikut.