Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Tidak perlu keluar rumah, sekarang anda bisa melakukan pembayaran pajak yang biasa dilakukan di Samsat secara online.
Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), berbagai layanan bisa diproses melalui smartphone anda.
Apa anda sudah mencobanya?
#suarasurabayamedia #jagaimunkita #pajak #online #samsat #aplikasi