Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Dua orang narapidana kasus teroris (napiter) kembali bebas dari dua lapas di Jawa Timur. Sepanjang 2022, total napiter yang bebas tercatat delapan orang.
Menurut Zaeroji, dua napiter yang mendapatkan hak pembebasan bersyarat karena sudah memenuhi beberapa syarat. Salah satunya, berikrar setia kepada NKRI. Sedangkan enam napiter yang bebas murni sudah menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan.