Rabu, 22 Januari 2025 | 10:23 WIB
Kombes Pol Mohammad Tora Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan titipan denda yang terkumpul selama penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai Rp639 miliar.
Angka tersebut jauh lebih besar dibanding tahun 2020, ketika tilang elektronik belum diterapkan. Saat itu, jumlah tilang hanya sebanyak 120.733 tilang dengan titipan denda sebesar Rp53,67 miliar.
Saat ini, Polri tengah melakukan proses pengembangan ETLE tahap dua yang rencananya akan diterapkan di 14 Polda dengan 38 kamera statis dan dua kamera berjalan.