Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Setelah terbukti tidak menjalankan karantina setelah berpergian ke luar negeri, selebgram Rachel Venya divonis hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Meskipun sudah ditetapkan, Rachel tidak kunjung menjalankan hukumannya.
Hal ini dikarenakan sikapnya saat menjalani proses hukum dinilai sopan dan kooperatif oleh para hakim. Keptusan ini membuat masyarakat menjadi geram. Bagaimana menurutmu?