Rabu, 14 Mei 2025
Video

Hari ini Jerinx Drummer SID Resmi Bebas Murni

Selasa, 8 Juni 2021
Bagikan

Jamaruli Manihuruk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mengatakan bahwa terpidana kasus ujaran kebencian I Gede Ary Astina alias Jerinx bebas murni pada Selasa (8/6/2021), setelah memberikan bukti pembayaran denda sebesar Rp10 juta.

Uang tersebut merupakan hasil dari pengumpulan dana sebagai bentuk solidaritas dan partisipasi publik dari pendukung Jerinx.

Simak berita selengkapnya di Suarasurabaya.net

#suarasurabayamedia #radioss #radiosuarasurabaya #jerinx #SID #Bali

Video Terkini