Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Sempat disetop, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memutuskan, bahwa produk makanan cokelat berbentuk telur merek Kinder boleh dijual lagi di Indonesia. Keputusan itu berdasarkan penelusuran BPOM terhadap sejumlah produk cokelat Kinder yang hasilnya negatif Bakteri Salmonella.
Kalau gini anaknya senang, orang tuanya pusing 😁