Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
ST Burhanuddin, Jaksa Agung menjelaskan kegeramannya atas terdakwa yang mengenakan atribut agama dalam ruang sidang. Kegeraman ini dikarenakan baju yang melambangkan agama tertentu merupakan baju suci yang tak pantas dikenakan dalam sebuah persidangan.
Dengan mengenakan atribut agama, dilihat dia seakan sebagai upaya untuk merusak citra agama. Tidak hanya imbauan, Burhanuddin juga mengusulkan untuk pembuatan Surat Edaran mengenai penggunaan atribut agama di ruang sidang.