Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Joko Widodo Presiden memperpanjang status kebencanaan pandemi Covid-19 setelah sebelumnya pertama ditetapkan pada 13 April 2020 lalu. Perpanjangan ini dilandasi Keppres RI No. 24 Tahun 2021. Dengan ini sejumlah kebijakan berlaku untuk menghadapi bahaya perekonomian nasional. Simak informasi lengkapnya dalam video berikut.