Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 juta per orang.
Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.
Simak informasi lengkapnya dalam video berikut!