Sabtu, 6 Desember 2025
Video

Larangan Masuk Bagi WNA dari 14 Negara Dihapus, Karantina Jadi 7 Hari

Jumat, 14 Januari 2022
Bagikan

Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan, aturan WNA dari 14 negara dilarang masuk Indonesia dihapus. Durasi karantina juga disamakan menjadi 7 hari sesuai SE Satgas Covid-19 No. 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Mengapa demikian? Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Terkini