Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Surat Bayan Dewan Pimpinan MUI tentang Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi, Jumat (11/3/2022) memperbolehkan masyarakat kembali Salat Jumat, Tarawih dan Ied dengan saf rapat.
Simak informasi lengkapnya dalam video berikut atau klik link pada bio untuk berita lainnya.