Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Saat bulan Ramadhan nanti, MUI tidak melarang pengusaha dan pengelola tempat makan untuk menutup usaha mereka. Hanya saja perlu modifikasi agar dapat saling menghargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa
Amirsyah Tambunan Sekjen MUI juga meminta agar tidak ada pihak yang melakukan sweeping terhadap tempat makan yang buka di siang hari
Apa tanggapan Anda?