Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Untuk menjamin kehidupan yang layak bagi para Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih membuat Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya dengan Pemerintah Pusat mereferalkan (mengirim) 200 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan disabilitas ke berbagai balai rehabilitasi yang ada di luar Jawa Timur.
Pemindahan ini dikarenakan adanya over kapasitas penghuni dan keterbatasan sumber daya manusia. Di Liponsos Keputih sendiri ada ada 800 – 900 ODGJ dengan 20 orang pendamping. Mulai Senin (2/2/2022) pengiriman ODGJ telah dilakukan secara bertahap.