Sabtu, 12 Juli 2025
Video

Pemprov Jatim Cabut Surat Edaran Pelaksanaan Salat Idulfitri 1441H

Selasa, 19 Mei 2020
Bagikan

Demi menghindari polemik yang terjadi di masyarakat, Pemprov Jatim mencabut Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jatim tentang Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri yang terbit Kamis (14/5/2020) lalu.

“Kami sepakat untuk meninjau kembali surat tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri di Al-Akbar Surabaya dan dinyatakan tidak berlaku mulai saat ini,” kata Heru Tjahjono Sekdaprov Jatim di Grahadi Senin (18/5/2020).

Salah satu pertimbangan pencabutan SE itu, masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Jatim, khususnya di Kota Surabaya.

Video Terkini