Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengembangkan pelayanan berbasis digital dengan meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II di Surabaya, Sabtu (26/3/2022).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri menyebut, selain mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas, implementasi teknologi ETLE selama ini telah meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait penggunaan jalan.
ETLE tahap 1 telah diberlakukan secara nasional diawali di 12 Polda di antaranya Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa tengah, Pomda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Utara.