Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi bebas, Jumat (7/1) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Ia dinyatakan bebas murni setelah menjalani 2 tahun masa hukuman penjara dan membayar sejumlah denda yang ditetapkan oleh pengadilan.
Saiful Ilah meninggalkan Lapas Porong buru-buru untuk segera mendapatkan perawatan karena dalam kondisi sakit.