Sabtu, 6 Desember 2025
Video

WNI Pulang, Pemerintah Tak Bisa Melarang

Jumat, 31 Desember 2021
Bagikan

Meskipun Indonesia telah menutup akses terhadap beberapa negara karena menyebarnya varian Omicron, pemerintah mengaku tidak bisa menutup pintu kepulangan puluhan ribu warga negara Indonesia yang mau pulang dari luar negeri.

Meski mendapat izin, pemerintah menegaskan untuk para WNI yang baru datang dari luar negeri untuk menerapkan protokol kesehatan yang ada. Mulai dari PCR hingga karantina 10 hari. Sejauh ini, izin masuk hanya untuk WNI. Pemerintah masih melarang WNA dari 13 negara untuk datang ke Indonesia.

Video Terkini