Minggu, 18 Januari 2026

Satu Tersangka Tewas dalam Penggerebekan oleh BNN

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Tanjung Pinang, Kamis (4/8/2016) dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Sedangkan satu tersangka tewas berinisial SUR yang mencoba melarikan diri dengan loncat dari lantai tiga rumah,” kata Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (5/8/2016) seperti dilansir Antara.

Dari pengerebekan tersebut BNN berhasil mengamankan 71 kilogram sabu dan 120 ribu butir ekstasi, katanya.

“Narkoba yang diamankan jenis sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Para tersangka adalah warga negara Indonesia yang merupakan jaringan lama kasus narkoba,” kata Arman. (ant/dwi/tok)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 18 Januari 2026
27o
Kurs