Rabu, 8 Juli 2026

Satu Tersangka Tewas dalam Penggerebekan oleh BNN

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Tanjung Pinang, Kamis (4/8/2016) dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Sedangkan satu tersangka tewas berinisial SUR yang mencoba melarikan diri dengan loncat dari lantai tiga rumah,” kata Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (5/8/2016) seperti dilansir Antara.

Dari pengerebekan tersebut BNN berhasil mengamankan 71 kilogram sabu dan 120 ribu butir ekstasi, katanya.

“Narkoba yang diamankan jenis sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Para tersangka adalah warga negara Indonesia yang merupakan jaringan lama kasus narkoba,” kata Arman. (ant/dwi/tok)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 8 Juli 2026
25o
Kurs