Sabtu, 15 November 2025

Tiga Kecamatan di Malang Rawan Peredaran Narkoba

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi

Tiga kecamatan di Kabupaten Malang rawan peredaran narkoba.

Devi dari Radio Puspita Malang dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (27/7/2016) melaporkan, tiga kecamatan tersebut Kecamatan Kepanjen, Dampit dan Singosari. Ini kabar tiga kecamatan berasal dari ungkap kasus yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan kepolisian.

Jadi tahun 2013 sampai 2015, ungkap kasus narkoba sebanyak 78 orang yang ditangani BNN Kabupaten Malang dengan prosentase sekitar 37 persen. Warga Kepanjen sebanyak 31 orang, Dampit 26 orang, dan Singosari 21 orang.

Bratiyoga Fasilitator Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang mengatakan, pemetaan rawan peredaran narkoba melalui sudut pandang ungkap kasus dan rehabilitasi bisa lebih konprehensif. Sehingga bisa dijadikan dasar pemetaan dalam melihat kuantitas peredaran narkoba di satu wilayah. (iml/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 15 November 2025
31o
Kurs