Senin, 6 Mei 2024

BNN Temukan Transaksi Narkoba Rp3,7 Triliun

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya indikasi transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp3,7 triliun.

“Temuan itu hasil dari penelusuran bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan merupakan jaringan internasional,” kata Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN di Jakarta, Rabu (20/4/2016) seperti dilansir Antara.

Adanya indikasi transaksi jaringan tersebut dari beberapa orang dan ada di beberapa bank di Indonesia, baik bank milik asing maupun pemerintah, ungkapnya.

“Transaksi bank tersebut melalui beberapa negara. Nilai transaksi 3,7 triliun tersebut hanya satu kasus, dan sudah ada yang diperiksa,” ujar Arman.

Salah satu tersangka yang terlibat tersebut sudah ditahan dan dikembangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dan yang diperiksa tersebut adalah salah satu bandar narkoba,” kata Arman. (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
29o
Kurs