Rabu, 16 Juli 2025

BNN Temukan Transaksi Narkoba Rp3,7 Triliun

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya indikasi transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp3,7 triliun.

“Temuan itu hasil dari penelusuran bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan merupakan jaringan internasional,” kata Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN di Jakarta, Rabu (20/4/2016) seperti dilansir Antara.

Adanya indikasi transaksi jaringan tersebut dari beberapa orang dan ada di beberapa bank di Indonesia, baik bank milik asing maupun pemerintah, ungkapnya.

“Transaksi bank tersebut melalui beberapa negara. Nilai transaksi 3,7 triliun tersebut hanya satu kasus, dan sudah ada yang diperiksa,” ujar Arman.

Salah satu tersangka yang terlibat tersebut sudah ditahan dan dikembangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dan yang diperiksa tersebut adalah salah satu bandar narkoba,” kata Arman. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 16 Juli 2025
25o
Kurs