
Pemkab Lumajang mengajukan kembali pembelian mobil dinas (mobdin) baru bagi Bupati dan Wakil Bupati pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2008. Sebelumnya anggaran pembelian mobil dinas baru ini sempat ditolak DPRD.
JOKO dari Radio Sentral FM Lumajang pada Jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, Sabtu (22/12), pengajuan anggaran sebesar Rp800 juta lebih dalam RAPBD ditolak dewan karena banyak proiritas pembangunan yang lebih penting.
Sementara HENDRO PRAPTO HARIYADI Sekkab Lumajang mengatakan pengajuan ulang untuk Bupati dan Wakil Bupati ini sebenarnya bukan untuk Bupati yang sedang menjabat saat ini. Namun untuk Bupati dan Wakil Bupati periode mendatang.
Menurut HENDRO selain usia kendaraan yang hampir 5 tahun, pembelian mobil dinas baru juga untuk menghormasti Bupati periode mendatang.
Setelah RAPBD tidak disetujui DPRD, Pemkab mengajukan PAK 2008 yang menurut rencana akan dibahas pertengahan 2008 mendatang. Setidaknya ada perkiraan sisa anggaran yang memungkinkan bisa dimanfaatkan selain untuk pembiayaan pembangunan yang memang diproitritaskan.(bir/ipg)