
Himbauan kepada seluruh toko obat di Kota Batu untuk segera membentuk kelompok sudah disampaikan Dinas Kesehatan Kota Bota.
Dilaporkan VERA reporter Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Suara Surabaya, Sabtu (18/08), pengelompokan toko obat tersebut diyakini bisa meminimalisir peredaran obat berbahaya yang seharusnya tidak dijual di pasaran.
Hingga saat ini disinyalir terdapat puluhan obat dengan kategori dilarang beredar bebas dipasaran seperti obat keras dan obat bius yang dijual di sejumlah toko.
EDI ERIYANTO Kabid Pelayaan Kesehatan Dinkes mengatakan pihaknya mengaku kesulitan dalam penertiban dan pemantauan. Karena toko-toko obat tersebut tidak mau bergabung dalam satu kelompok.
Selain itu, pengelompoan toko obat juga bertujuan untuk memudahkan pengurusan ijin. Sebab, sebagian toko aobat di Batu belum mengantongi ijin. Sementara himbauan untuk membentuk kelompok toko obat di Batu ini sudah disampaikan sejak bulan Juni lalu.(yyn/edy)