
Dinas Pasar Kota Semarang akan menggelar razia pedagang daging.
Menyusul temuan daging babi yang ditemukan bercampur daging sapi dalam razia gabungan di Pasar Rasamala Banyumanis, Kamis (02/08).
Dinas Pasar Kota Semarang akan mengontrol para pedagang pasar untuk memastikan agar daging yang dijual layak dan aman untuk dikomsumsi.
Dilaporkan RENY Reporter Radio Rasika Semarang pada Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (03/08), KISMANTO Kasi Pengawasan dan Pembinaan Dinas Pasar Semarang mengatakan, pedagang yang diketahui masih mencampur daging sapi dan daging babi, maka dagangan akan dirampas dan surat izin dasaran akan ditarik, bahkan pedagang bisa dilarang berjualan lagi.
KISMANTO menambahkan daging babi merugikan masyarakat karena umumnya pembeli tidak mampu mengenali dengan jeli. Ada aturan tertentu dalam penjualan daging babi, yakni di supermarket daging babi harus benar-benar dipisahkan, sehingga pembeli bisa menentukan sendiri. Namun penyekatan semacam itu tidak dilakukan di pasar-pasar tradisional.(tys/ipg)