Kamis, 29 Mei 2025

Dinas Pasar Gelar Razia Pedagang Daging Sapi Campur Babi

Laporan oleh Lailia Priyantiningtiyas
Bagikan

Dinas Pasar Kota Semarang akan menggelar razia pedagang daging.
Menyusul temuan daging babi yang ditemukan bercampur daging sapi dalam razia gabungan di Pasar Rasamala Banyumanis, Kamis (02/08).

Dinas Pasar Kota Semarang akan mengontrol para pedagang pasar untuk memastikan agar daging yang dijual layak dan aman untuk dikomsumsi.

Dilaporkan RENY Reporter Radio Rasika Semarang pada Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (03/08), KISMANTO Kasi Pengawasan dan Pembinaan Dinas Pasar Semarang mengatakan, pedagang yang diketahui masih mencampur daging sapi dan daging babi, maka dagangan akan dirampas dan surat izin dasaran akan ditarik, bahkan pedagang bisa dilarang berjualan lagi.

KISMANTO menambahkan daging babi merugikan masyarakat karena umumnya pembeli tidak mampu mengenali dengan jeli. Ada aturan tertentu dalam penjualan daging babi, yakni di supermarket daging babi harus benar-benar dipisahkan, sehingga pembeli bisa menentukan sendiri. Namun penyekatan semacam itu tidak dilakukan di pasar-pasar tradisional.(tys/ipg)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Kamis, 29 Mei 2025
27o
Kurs