
Berbeda dengan sejumlah partai dan LSM yang mengerahkan surat penolakan rancangan Peraturan Bupati (Perbub) soal pentas seni dan hiburan, puluhan seniman di Pamekasan Jumat (19/01) menolak peraturan itu dengan berdemo.
Demo dimulai dari Arek Lancor yang merupakan pusat Kota Pamekasan menuju kantor dewan dengan berjalan kaki sambil berorasi. Mereka juga melakukan treatikal yang mengambarkan pemasungan seni.
SASA reporter radio Karimata Pamekasan pada Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (19/01) melaporkan, para seniman menganggap rancangan tersebut tidak populis yang mementingkan golongan tertentu. Selain berorasi mereka juga membagikan selebaran pada para pengguna jalan yang intinya mengajak masyarakat untuk menolak Perbub yang mengekang kreatifitas kesenian.
Para seniman itu langsung ditemui Ketua Komisi A DPRD Pamekasan, Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, dan Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan.
Menurut ABDUL ROZAK BAGMAN Kabag Kesra,penolakan tersebut meruapakan aspirasi yang perlu dipertimbangkan sebab, peraturan tersebut masih berupa rancangan dan belum disahkan.
Menurut ALWI Sekretaris MUI Pamekasan, peraturan tersebut sudah sangat lentur dan sudah melewati pemikiran yang panjang, dan bagi pihak yang keberatan ALWI meminta untuk menelaah kembali draft dari rancangan tersebut. ALWI juga tidak membantah jangka panjang dari Perbub tersebut untuk penerapan syariat Islam di Kota Gerbang Salam Pamekasan.