Minggu, 23 November 2025

TikTok Larang Iklan Politik Berbayar di Platformnya

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Tiktok. Foto: Stockphoto

Aplikasi video asal China TikTok menyatakan tidak akan mengizinkan iklan politik berbayar di platformnya karena dianggap tidak sesuai dengan pengalaman yang ingin diberikan kepada jutaan penggunanya.

Diciptakan oleh Beijing Bytedance Technology Co, TikTok memungkinkan pengguna untuk membuat dan berbagi video pendek dengan efek khusus, dan sangat populer di Asia Tenggara, termasuk India.

“Kami tidak akan mengizinkan iklan berbayar yang mempromosikan atau menentang kandidat, pemimpin saat ini, partai atau kelompok politik, atau masalah di tingkat federal, negara bagian, atau lokal termasuk iklan terkait pemilu, iklan advokasi, atau iklan terkait isu,” ujar Blake Chandlee wakil presiden Global Business Solutions TikTok dalam sebuah unggahan blog, yang dilansir Reuters, Jumat (4/10/2019).

Menurut laporan South China Morning Post, Juli, TikTok mencapai angka 500 juta pengguna aktif bulanan secara global, seperti dilansir Antara.

Dengan hadirnya selebritas seperti Ariana Grande dan Katy Perry, platform itu menjadi hits di kalangan remaja dan milenial. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 23 November 2025
29o
Kurs