Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB
Anggota Polsek Pakal menangkap pasangan suami istri (Pasutri) Dony Kristianto alias Ambon (33) warga Jl. Gubeng Jaya, Surabaya dan Istiqomah alias Esti (35) warga Jl. Petemon Timur, Surabaya. Pasutri ini merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)




