Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan operasional tetap berjalan normal di tengah kasus korupsi mantan direktur utama, CA periode jabatan 2016-2024.
Lintang Ratri Sunarwidhi Kepala Seksi Humas KBS mengatakan, manajemen menghormati proses hukum penetapan CA sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kemarin, Selasa (21/7/2026).
“Kami memahami adanya perhatian publik terhadap pemberitaan yang berkembang mengenai Kebun Binatang Surabaya. Kami menghormati proses yang saat ini sedang ditangani oleh instansi yang berwenang,” bebernya kepada suarasurabaya.net, Rabu (22/7/2026).
Manajemen akan fokus memastikan operasional berjalan, termasuk kegiatan konservasi dan pemeliharaan dengan memprioritaskan satwa.
“Seluruh kegiatan konservasi, pemeliharaan dan pelayanan kesehatan satwa terus dilaksanakan sesuai standar yang berlaku, sehingga kebutuhan dan kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya.

NOW ON AIR SSFM 100

