Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya melakukan sidak di 30 minimarket yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya, Jumat (16/4/2015). Sidak ini berkaitan dengan larangan penjualan minuman beralkohol golongan A melalui Permendag nomor 6 tahun 2015.
Foto: Denza Perdanasuarasurabaya.net




