Kamis, 19 Maret 2026

Hoaks Pengurusan SIM Mati Tanpa Tes

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Antrean di Kantor Samsat Manyar Surabaya Timur, Jumat (14/12/2018), menjelang hari terakhir masa pemutihan pajak kendaraan. Foto: Anggi/Dok. suarasurabaya.net

AKBP Muhammad Aldian Wadirlantas Polda Jatim mengkonfirmasi kabar yang beredar di masyarakat terkait pemutihan SIM yang sudah mati dan pembuatan SIM baru.

“Beredar kabar mulai 25 Agustus 2019, SIM mati bisa diperbarui tanpa mengulang tes lagi di seluruh Polda se-Indonesia. Itu adalah hoaks. Kalau SIM mati ya tetap diurus sesuai prosedur,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (6/9/2019).

Kabar yang benar, kata Aldian, akan ada kartu SIM tipe baru yang ada chipnya untuk e-money. Kartu SIM tipe baru ini akan dilaunching 22 September 2019 oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas).(iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Kamis, 19 Maret 2026
26o
Kurs