Untuk menyelamatkan kerusakan di jalur selatan Lumajang yang sebentar lagi akan diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, berbagai upaya ditempuh Pemkab Lumajang. Salah-satunya dengan meminta Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengoperasionalkan dua arah jembatan timbang Klakah.
Ir Nugroho Dwi Atmoko Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (22/1/2014), mengatakan ketika pekerjaan perbaikannya selesai dilakukan, pengoperasian jembatan timbang harus dilakukan.
“Pemkab Lumajang meminta operasional jembatan timbang di Klakah bisa difungsikan dua arah, ini supaya pengawasan pembatasan tonase kelas jalan di Kabupaten Lumajang akan efektif,” kata Ir Nugroho Dwi Atmoko.
Namun, masih katanya, sesuai Perda Provinsi Jatim, timbangan di Klakah itu hanya berlaku satu arah, yakni dari arah Surabaya saja. “Sementara dari arah Lumajang baru bisa ditimbang di wilayah Pasuruan. Dengan kondisi itu, maka bebannya ada di kita,” sambungnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, ia bersama instansi terkait, diantaranya dari Dishub dan Satlantas Polres Lumajang sempat datang ke Kantor Dishub Provinsi Jatim guna mengusulkan operasional dua arah di jembatan timbang Klakah. (her/rst)
Teks Foto :
– Pengawasan kelas jalan di jalur selatan Lumajang oleh aparat Satlantas Polres Lumajang.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
