Minggu, 8 Maret 2026

Penumpang Dilarang Menginap di Bandara

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Bandara Internasional Juanda akan mengkoordinasikan pembatalan penerbangan para calon penumpang ke maskapai masing-masing.

Andrias Yustinian Kasie Komunikasi dan Hukum Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda mengatakan, ini langkah antisipasi untuk menghindari penumpukan penumpang yang berencana menginap di bandara sampai penerbangan normal kembali.

“Secara profesional ini akan dikoordinasikan ke seluruh operator penerbangan untuk memberikan pelayanan lanjutan pada bencana alam ini,” kata dia kepada wartawan, Jumat (14/2/2014).

Pelayanan lanjutan ini, kata dia, meliputi pengembalian tiket, pemberian penginapan dan pemberian kompensasi. Karena ini sudah diatur dalam UU penerbangan No.1 tahun 2009.

“Jika ada penumpang yang nekat menginap di Bandara maka itu menjadi kewenangan otoritas bandara yang bisa saja memberikan sanksi,” ujar dia.

Pantauan suarasurabaya.net, ratusan penumpang mengantre melakukan refund di masing-masing maskapai karena pembatalan pemberangkatan pesawat yang dilakukan sampai Sabtu (15/2/2014) pukul 06.00 WIB. (dwi/wak/edy)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 8 Maret 2026
30o
Kurs