Selasa, 25 November 2025

Polisi Tingkatkan Penyidikan Kasus Pemindahan Satwa KBS

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Kasus pemindahan beberapa satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke beberapa lembaga Konservasi hingga saat ini belum ada titik terang. Pihak kepolisian meningkatkan status pemeriksaan kasus pemindahan satwa dari penyelidikan ke proses penyidikan.

AKBP Farman Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, setelah melakukan gelar perkara dengan anggotanya, pihaknya menduga dalam proses pemindahan satwa tersebut terdapat peristiwa pidana.

“Kami menduga ada peristiwa pidana disini, sehingga mulai hari ini kami tingkatkan ke proses penyidikan,” kata AKBP Farman kepada wartawan, Jumat (15/2/2014).

Dia menambahkan, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam proses pemindahan satwa. “Tapi mohon maaf kami belum bisa menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan karena masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga akan memanggil semua pihak yang terkait, terutama yang ada di dalam perjanjian untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemindahan satwa dari KBS.

Ditanya mengenai apakah kasus pemindahan satwa akan mengarah ke kasus korupsi, Farman mengatakan pihaknya belum berani menyimpulkan, sebelum berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait.

“Nantinya bisa mengarah kesana, tapi kami belum berani menyimpulkan demikian,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ratna Achjuningrum Direktur Utama PDTS KBS sempat menyampaikan jika sebelum kepengurusan dirinya, terdapat ada enam Memorandum of Understanding (MoU) yang dinilai janggal terkait pemindahan satwa di KBS.

Ratna menilai, enam MoU tersebut ada kewajiban-kewajiban yang belum dilaksanakan, seperti penilaian kesetaraan dari nilai satwa, pembentukan tim penilai, serta izin Presiden. (wak/dwi)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 25 November 2025
26o
Kurs