Kamis, 3 September 2026

Before After UMK di Jatim 2025 dan 2026

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim pada Rabu, 24 Desember 2025 menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur (SK) Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Gimana Kawan, Anda bekerja di daerah mana? Tahun depan gaji naik jadi berapa nih?

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 3 September 2026
28o
Kurs