Dua petinggi Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait pemindahaan satwa di KBS.
Ratna Atjuningrum Direktur Utama PDTS KBS serta dr Liang Kaspe Direktur Operasional PDTS KBS, Kamis (27/2/2014) sekitar pukul 10.00 WIB datang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) satrekrim Polrestabes Surabaya.
Ratna Atjuningrum saat ditemui wartawan usai pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan dirinya kali ini seputar pertukaran satwa KBS yang terjadi pada tahun 2012 silam.
Kepada polisi, dia menyampaikan bahwa pihak KBS saat ini sudah melakukan evaluasi dan audit, serta menemukan ada sekitar 400 satwa yang ditukar. Selain dengan satwa, juga dilakukan pertukaran dengan mobil serta museum.
“Ada beberapa satwa yang ditukar diantaranya Jalak Bali, burung pelikan dan Komodo. Hanya saja kita belum tau berapa nilai satwa-satwa yang ditukar itu,” kata Ratna Atjuningrum, Kamis (27/2/2014).
Sementara itu, dr Liang Kaspe mengatakan, dalam pemeriksaan dirinya menyampaikan ketika terjadi pertukaran satwa, pihak KBS lah yang paling dirugikan. Karena pada saat itu kondisi KBS tidak dalam posisi kelebihan satwa. Bahkan saat itu jumlah satwa masih kurang belum mencapai titik overload.
“Ketika terjadi MoU pertukaran satwa, maka yang bertanggung jawab adalah mantan ketua Tim Pengelolah Sementara KBS pada tahun 2012, pak Tony Sumampau. Karena beliau yang menandatangani MoU. Kalau yang lain saya nggak ngerti. Karena saat itu saya memang tidak dilibatkan. Jadi selain pak Toni Sumampau, saya nggak ngerti,” ujarnya. (wak/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
