Kamis, 27 November 2025

Asuransi Mikro Syariah Bantu Keuangan Inklusif

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan industri asuransi mikro syariah dapat membantu mewujudkan program keuangan inklusif atau financial inclusion sehingga perlu dikembangkan secara lebih luas di Tanah Air.

“Dengan mempertimbangkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, pengembangan asuransi mikro syariah diharapkan dapat menjadi tumpuan untuk mewujudkan keuangan inklusif pada sektor asuransi,” kata Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Dikutip dari Antara, Muliaman menuturkan, beberapa perusahaan asuransi sebenarnya sudah memiliki produk asuransi syariah dengan premi atau kontribusi yang relatif kecil. Namun, jumlah dan jenis produk asuransi syariah mikro tersebut masih sangat terbatas.

“Selain itu, pemasaran produk asuransi syariah juga menghadapi berbagai kendala seperti saluran distribusi yang belum mampu menjangkau sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah dan tingkat pemahaman masyarakat atas asuransi syariah yang masih rendah,” ujar Muliaman.

Di Indonesia, lanjut Muliaman, sebagaimana di banyak di negara lain, masyarakat berpenghasilan rendah juga memerlukan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi sebagai akibat dari suatu musibah misalnya kecelakaan diri, sakit, dan bencana alam.

“Bahkan, masyarakat berpenghasilan rendah relatif rentan terhadap dampak yang diakibatkan oleh musibah tersebut karena pada umumnya mereka tidak memiliki dana yang cukup untuk menghadapi kejadian atau musibah yang tak terduga,” kata Muliaman.

Dalam program pengembangan asuransi mikro syariah, OJK bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan utama untuk menyediakan produk asuransi mikro syariah dengan premi terjangkau dan manfaat yang optimal, mendistribusikannya secara efisien, melakukan edukasi kepada masyarakat, serta menyiapkan aturan pendukung yang diperlukan.

OJK juga bekerja sama dengan German Agency for International Cooperation (GIZ) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melakukan survei pasar asuransi mikro syariah (microtakaful market study) yang dilaksanakan pada awal 2014. (ant/ain/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 27 November 2025
29o
Kurs